LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10) malam. Penangkapan tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilansir Antara, Rabu (14/10/2026).
Sementara 13 orang lainnya yaitu terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.
KPK menyebut,
OTT yang dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. "Kegiatan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," tambah Budi, mengutip Tirto.
Baca juga: OTT KPK di BNPB: Sejumlah Pihak Diamankan, Kasus Masih MisteriusAdapun pengadaan barang dan jasa yang dimaksud yaitu berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Meski demikian, Budi belum mau merinci kasus ini lebih lanjut.
"Menggunakan Dana Siap Pakai ya, untuk kebencanaan. Detail uang-uang atau pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, nanti kami sampaikan saat konferensi pers," ungkap Budi.
Selain menangkap 14 pejabat BNPB dalam
OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai dan logam mulia.
"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang tunai, hitungan awal tim senilai Rp 1,4 miliar," terang Budi.
(lsi)