98 Perusahaan Diindikasi Terlibat Kasus Kebakaran Hutan, Kapolri Segera Umumkan Namanya
Tim langit 7
Senin, 19 Oktober 2026 - 22:27 WIB
Bareskrim Polri menyidik 98 laporan kasus karhutla yang menyasar korporasi dan berencana menetapkan tersangka, termasuk pihak yang diduga bertanggung jawab di balik perusahaan.
LANGIT7.ID-Jakarta; Ini benar benar mengejutkan. Kasus kebakaran hutan yang asapnya sudah meresahkan masyakat, termasuk negara tetangga ternyata dipicu oleh ulah 98 perusahaan.
Kepolisian Republik Indonesia memastikan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti di pelaku lapangan. Bareskrim Polri saat ini menangani 98 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, seluruhnya menyasar korporasi yang diduga terlibat.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu mengungkapkan hal itu usai rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Per hari ini dari Bareskrim, 98 laporan polisi naik sidik, 98 kasus terkait korporasi ke tingkat penyidikan. Penyidik tentunya masih mengumpulkan alat-alat bukti," ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Tersangka segera ditetapkan
Suyudi menegaskan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia masih enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi calon tersangka.
"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," ucapnya.
Kepolisian Republik Indonesia memastikan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti di pelaku lapangan. Bareskrim Polri saat ini menangani 98 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, seluruhnya menyasar korporasi yang diduga terlibat.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Bayu mengungkapkan hal itu usai rapat terbatas terkait karhutla di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Per hari ini dari Bareskrim, 98 laporan polisi naik sidik, 98 kasus terkait korporasi ke tingkat penyidikan. Penyidik tentunya masih mengumpulkan alat-alat bukti," ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Tersangka segera ditetapkan
Suyudi menegaskan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia masih enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi calon tersangka.
"Dalam waktu dekat kita akan tetapkan para tersangka, baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," ucapnya.