Jadwal Haji 1448 H Ditetapkan, Jamaah RI Berangkat ke Saudi Mulai 11 April 2027
Esti setiyowati
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 20:57 WIB
Jadwal Haji 1448 H Ditetapkan, Jamaah Berangkat ke Saudi Mulai 11 April 2027. Foto: Ist
Kementerian Haji dan Umrah menetapkanrencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jamaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan pemberangkatan ke Arab Saudi dijadwalkan dimulai sehari kemudian.
Penetapan jadwal ini menjadi pedoman bagi penyelenggara haji dalam mempersiapkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga pemulangan ke Indonesia.
Sekretaris JenderalKementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Subsidi Bipih 2027, Biaya Haji Lebih Murah
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan, pemberangkatan jamaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang dengan total masa operasional selama 30 hari. Masing-masing gelombang memiliki masa operasional pemberangkatan selama 15 hari.
Penetapan jadwal ini menjadi pedoman bagi penyelenggara haji dalam mempersiapkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga pemulangan ke Indonesia.
Sekretaris JenderalKementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Subsidi Bipih 2027, Biaya Haji Lebih Murah
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan, pemberangkatan jamaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang dengan total masa operasional selama 30 hari. Masing-masing gelombang memiliki masa operasional pemberangkatan selama 15 hari.