home global news

Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Demi Kebutuhan Dalam Negeri 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:22 WIB
Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Demi Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari terhitung mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan pengalihan pasokan gas tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya pasokan listrik di kawasan Batam, Bintan, dan Sumatra.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengalihan aliran gas dilakukan melalui dua skema jalur pipa utama. Pertama, pasokan gas sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui Pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping–Batam. Kedua, pemerintah mengurangi pasokan dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui Pipa Transgasindo (TGI).

“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik,” ujar Djoko dikutip laman beritaprioritas, Sabtu (24/10/2026).

Djoko menuturkan bahwa penyesuaian ini murni berfokus pada jalur ekspor ke Singapura dan dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang mewajibkan prioritas pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Baca Juga:Di Balik Rp 5.400 Triliun: Bahlil Buka Lokasi Lima Tambang Raksasa Indonesia

“Enggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” tutur Djoko saat menghadiri penganugerahan Subroto Awards 2026 di Jakarta. Ia menambahkan bahwa otoritas hulu migas akan memantau dinamika penyaluran harian tersebut secara berkelanjutan. “Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” tegasnya.

Langkah strategis ini menguatkan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait peninjauan ulang kontrak ekspor energi guna memperkuat ketahanan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Arahan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian serta kemampuan survival bangsa dalam mengamankan pasokan energi domestik.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya