home global news

DPR Pertanyakan Anggaran Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB
DPR Pertanyakan Anggaran Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan rencana pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih mendorong daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Irma mempertanyakan sumber anggaran yang akan digunakan untuk memberikan insentif tersebut. Menurutnya, keberhasilan kepala daerah tidak semestinya hanya diukur dari dukungan terhadap program pemerintah pusat, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan pendapatan daerah dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif.



“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,” tegas Irma Suryani dalam siaran persnya, Kamis (29/10/2026).

Ia menilai, seluruh kepala daerah pada dasarnya memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan menyukseskan program Presiden, termasuk MBG. Terlebih, pelaksanaan program tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, keberadaan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Irma, manfaat tersebut semestinya turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menilai keberhasilan pelaksanaan program MBG, tanpa harus memberikan insentif tambahan kepada kepala daerah.

Baca Juga:DPR Minta Kegiatan Tak Penting Dihapus, Buntut Rombongan DWP Pelesiran Pakai APDB



Selain persoalan anggaran, Irma juga menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menilai, pengawasan terhadap standar keamanan pangan perlu melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan kewenangan dan kapasitasnya.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya