home global news

Penyadapan Prabowo Oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Sejak 2 Bulan Usai Pelantikan Presiden

Rabu, 04 November 2026 - 08:18 WIB
Penyadapan Prabowo Oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Sejak 2 Bulan Usai Pelantikan Presiden
Penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto terungkap sudah dilakukan sejak awal tahun 2025, atau tepatnya dua bulan setelah pelantikanpresiden.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

"Seperti juga sudah dijelaskan oleh Bareskrim dan Mabes Polri, itu dilakukan sejak tahun 2025. Artinya, kita tahu kan Pak Presiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu, jadi Oktober ke tahun 2025 kan berarti dua bulan, kemudian mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu masih berlangsung," kata Yusril.

Baca juga:Selain Listyo Sigit, Eks Ajudan Prabowo Ikut Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Yusril menambahkan, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia juga enggan menjawab lebih detail mengenai teknis penyadapan tersebut, termasuk kebenaran mengenai dugaan penggunaan fasilitas atau alat milik institusi Polri untuk melancarkan aksinya.

Yusril menegaskan bahwa kapasitasnya sebagai Menko Kumham Imipas terbatas pada koordinasi aspek hukum, penegakan prosedur KUHAP, serta penerapan pasal-pasal dari KUHP dan Undang-Undang ITE.

"Saya belum bisa menjawab soal ini, saya kira sudah terlalu detail, itu ditanyakan kepada penyidik saja ya. Kami ini bukan penyidik, kami ini mengoordinasikan masalah hukum," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya