home global news

Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Ingatkan Pejabat Jangan Merasa Kebal Hukum

Rabu, 04 November 2026 - 12:58 WIB
Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Ingatkan Pejabat Jangan Merasa Kebal Hukum. Foto: Ist
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian, termasuk eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui unggahan di akun X pribadinya pada Rabu (4/11/2026),Mahfud menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menindak sejumlah pejabat yang sebelumnya disebut sebagai orang kepercayaannya, tetapi kemudian terseret persoalan hukum.

Baca juga: Penyadapan Prabowo Oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Sejak 2 Bulan Usai Pelantikan Presiden

Mahfudmenilai, dalam sejumlah kasus,Prabowo menunjukkan ketegasan meskipun pihak yang berhadapan dengan hukum merupakan orang-orang yang sebelumnya mendapat kepercayaan dan pujian dari Presiden.

Dalam unggahannya, Mahfud menyinggung posisi Listyo Sigit yang selama ini mendapat sejumlah penghargaan dan pujian dari berbagai pihak. Ia menyebut Listyo merupakan Kapolri dengan masa jabatan terlama, pernah menerima Bintang Mahaputera, serta mendapat apresiasi dari Presiden karena mampu menggerakkan jajaran Polri untuk mendukung program penanaman jagung.

Mahfud juga mengingatkan pernyataan pimpinan Komisi III DPR yang pernah menyebutListyo sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.

Namun, menurut Mahfud, situasi tersebut berbanding terbalik dengan kasus yang kini menjerat mantan Kapolri tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya