home global news

Kasus Penyadapan Presiden Meluas, Isu Eks Kapolri Lain Terlibat Mencuat, Siapa Dia?

Jum'at, 06 November 2026 - 23:18 WIB
Mahfud MD menyampaikan pandangannya mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
LANGIT7.ID-Jakarta;

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus berkembang setelah Polri menetapkan empat jenderal sebagai tersangka. Di tengah proses hukum tersebut, muncul klaim mengenai dugaan keterlibatan mantan Kapolri lain dalam perkara yang sama. Klaim itu disampaikan host kanal Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono.

Dalam tayangan yang beredar di media sosial, Setiyardi mengaku memperoleh informasi dari narasumber mengenai sosok mantan Kapolri yang disebut memiliki kedekatan dengan Listyo Sigit Prabowo.

"Eks Kapolri itu adalah eks Kapolri yang jaraknya tidak jauh dari Listyo Sigit," ujar Setiyardi, seperti dikutip Jumat (6/11/2026). Setiyardi juga menyebut sosok tersebut diduga memiliki motif politik dan berkeinginan menjadi wakil presiden.

"Informasinya karena eks Kapolri itu dikenal memiliki banyak uang dan memiliki motif ingin jadi wapres," katanya. Namun, klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan mantan Kapolri lain tersebut. Identitas sosok yang dimaksud juga belum diungkap.

Mahfud MD Sampaikan Informasi Pengakuan Sejumlah Perwira

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan informasi yang diterimanya mengenai pemeriksaan sejumlah anggota Polri dalam kasus tersebut.

Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia mengatakan sejumlah orang yang diperiksa mengaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dilakukan atas perintah Listyo Sigit.

"Mereka menyebut bahwa mereka menyadap presiden dan Seskab. Terus mengaku siapa yang memerintahkan? Yang memerintahkan itu Kapolri, katanya," ujar Mahfud. Mahfud juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Listyo Sigit sempat dijemput aparat sekitar pukul 03.00 WIB dan dilepaskan sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya