home global news

Kebijakan Perjalanan Wajib PCR, Fraksi PKS: Tambah Beban Rakyat

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 21:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: dpr.go.id/Jaka/Man)
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyebutkan tes PCR sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang menyulitkan rakyat. Mufida meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit usai berbagai pembatasan sosial untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," kata Mufida dalam keterangannya, Jumat (29/10).

Baca juga:Kasus Turun dan PPKM Longgar, Waspadai Situasi Global Pandemi COVID-19

Ia menyebut tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan. Sebab, tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil PCR. Padahal, kebutuhan dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses.

"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?" katanya.

Penambahan beban ini, ungkap Mufida, akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.

Baca juga:Kritik Harga Tes PCR, Anggota DPR: Jangan Bebani Rakyat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
anggota dpr tes pcr kurniasih mufidayati komisi ix dpr pks
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya