Pertumbuhan Pinjol Tinggi, Bukti Geliat Ekonomi Digital
Mahmuda attar hussein
Senin, 01 November 2021 - 10:30 WIB
Ilustrasi geliat ekonomi pinjaman online. Foto: Langit7
Pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak lepas dari geliat aktif kegiatan ekonomi digital yang semakin intensif. Hal itu seiring dengan kemajuan pesat teknologi digital, khususnya pada kegiatan pinjaman online.
“Studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2020 lalu, mencatatkan pertumbuhan volume transaksi sebesar 11% dari jumlah transaksi sebesar 13% pada perusahaan finansial teknologi global secara agregat. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai 249,9 Triliun Rupiah hingga Oktober tahun 2021,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam keterangan tertulis, Senin (1/11).
Menurut Menkominfo, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri financial technologi (fintech) lending atau pinjol kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pemuda Masjid Dinilai Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Disamping itu, OJK juga merilis 106 entitas fintech lending yang diakui dan telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 68 juta entitas di Indonesia. Namun demikian, Johnny meminta masyarakat harus tetap berhati-hati.
“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” jelasnya.
Literasi dan Inklusi Keuangan
“Studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2020 lalu, mencatatkan pertumbuhan volume transaksi sebesar 11% dari jumlah transaksi sebesar 13% pada perusahaan finansial teknologi global secara agregat. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai 249,9 Triliun Rupiah hingga Oktober tahun 2021,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam keterangan tertulis, Senin (1/11).
Menurut Menkominfo, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri financial technologi (fintech) lending atau pinjol kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pemuda Masjid Dinilai Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Disamping itu, OJK juga merilis 106 entitas fintech lending yang diakui dan telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 68 juta entitas di Indonesia. Namun demikian, Johnny meminta masyarakat harus tetap berhati-hati.
“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” jelasnya.
Literasi dan Inklusi Keuangan