home lifestyle muslim

Prosedur Sumbang Darah, Tak Semua Orang Bisa Jadi Pendonor

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:51 WIB
Kantong darah hasil pendonor sukarela. Foto: ANTARA
Kegiatan donor darah sangat dianjurkan, sebab bisa membantu bahkan menyelamatkan nyawa orang lain dan juga menyehatkan bagi pendonornya. Keberadaannya, mulai dari aktivitas hingga darah yang didonorkan juga dilindungi payung hukum

Peraturan Pemerintah No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah juga sudah menyebutkan bahwa tindakan atau kegiatan donor darah ditujukan sebagai upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah orang lain untuk tujuan kemanusiaan dan tidak dibenarkan apabila digunakan untuk tujuan komersial.

Meskipun melakukan donor darah itu baik, namun tidak semua orang bisa menjadi pendonor untuk memberikan darahnya. Perlu dilakukan beberapa pemeriksaan untuk memastikan keamanan darah bagi penerima dan kesehatan pendonor tetap baik usai menyumbang darahnya.

Berikut beberapa persyaratan untuk menjadi pendonor menurut Palang Merah Indonesia (PMI):

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.

3. Berat badan minimal 45 kg.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kesehatan donor darah pendonor darah stok darah pmi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya