LANGIT7.ID - Kegiatan donor darah sangat dianjurkan, sebab bisa membantu bahkan menyelamatkan nyawa orang lain dan
juga menyehatkan bagi pendonornya. Keberadaannya, mulai dari aktivitas hingga darah yang didonorkan juga dilindungi payung hukum
Peraturan Pemerintah No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah juga sudah menyebutkan bahwa tindakan atau kegiatan donor darah ditujukan sebagai upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah orang lain untuk tujuan kemanusiaan dan tidak dibenarkan apabila digunakan untuk tujuan komersial.
Meskipun melakukan donor darah itu baik, namun tidak semua orang bisa menjadi pendonor untuk memberikan darahnya. Perlu dilakukan beberapa pemeriksaan untuk memastikan keamanan darah bagi penerima dan kesehatan pendonor tetap baik usai menyumbang darahnya.
Berikut beberapa persyaratan untuk menjadi pendonor menurut Palang Merah Indonesia (PMI):
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
● sistole 100 - 170 (atas)
● diastole 70 - 100 (bawah)
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya
(maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
Apabila sudah merasa sudah sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka Sobat Langit7 bisa mengajukan diri sebagai pendonor. Namun sebelum itu Anda harus bisa mengikuti panduan donor darah yang meliputi:
1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong.
3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas.
5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.
Jika berminat menjadi calon donor, Sobat Langit7 dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter. Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
Perlu dicatatat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, ada individu yang ditolak untuk menjadi pendonor. Siapa saja?
Mereka antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS.
Selain itu juga orang yang mengalami sakit seperti demam atau influensa, baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari, pernah menerima transfusi kurang dari setahun.
Begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur, hamil, atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.
(arp)