home wisata halal

Mendoan Banyumas dan Sate Kere Solo jadi Warisan Budaya Tak Benda

Selasa, 02 November 2021 - 23:56 WIB
Tempe Mendoan Banyumas masuk warisan budaya tak benda (foto: istimewa)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 51 budaya asal Jawa Tengah sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Di antara 51 warisan budaya tersebut ada mendoan Banyumas, Sate Kere Solo dan warung hik Solo (nasi kucing).

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Eris Yunianto mengatakan, Jawa Tengah mengajukan 52 warisan budaya tak benda, tapi hanya 51 yang ditetapkan tingkat nasional, pada akhir Oktober lalu.

Sebelum dikukuhkan sebaga warisan budaya tak benda, puluhan tradisi tersebut telah melalui berbagai tahapan. Selain berpatokan pada naskah akademik, atau dokumentasi, pelaku kebudayaan tersebut juga ikut bertutur, atau memberikan keterangan.

“Warisan budaya di Jateng bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa Tengah,” ujarnya, dikutip Selasa (2/11).

Baca juga:Kampoeng Banyumili, Resto Instagramable Berkonsep Alam Pedesaan

Dengan predikat warisan budaya tak benda yang telah disandang, maka pemerintah dan pelaku budaya wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan. Tujuannya agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus letari dan berkembang. Jika tidak dilakukan, status tersebut bisa saja dianulir.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sate tempe mendoan sate kere
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya