Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wisata halal detail berita

Mendoan Banyumas dan Sate Kere Solo jadi Warisan Budaya Tak Benda

arif purniawan Selasa, 02 November 2021 - 23:56 WIB
Mendoan Banyumas dan Sate Kere Solo jadi Warisan Budaya Tak Benda
Tempe Mendoan Banyumas masuk warisan budaya tak benda (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Semarang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 51 budaya asal Jawa Tengah sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Di antara 51 warisan budaya tersebut ada mendoan Banyumas, Sate Kere Solo dan warung hik Solo (nasi kucing).

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Eris Yunianto mengatakan, Jawa Tengah mengajukan 52 warisan budaya tak benda, tapi hanya 51 yang ditetapkan tingkat nasional, pada akhir Oktober lalu.

Sebelum dikukuhkan sebaga warisan budaya tak benda, puluhan tradisi tersebut telah melalui berbagai tahapan. Selain berpatokan pada naskah akademik, atau dokumentasi, pelaku kebudayaan tersebut juga ikut bertutur, atau memberikan keterangan.

“Warisan budaya di Jateng bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa Tengah,” ujarnya, dikutip Selasa (2/11).

Baca juga: Kampoeng Banyumili, Resto Instagramable Berkonsep Alam Pedesaan

Dengan predikat warisan budaya tak benda yang telah disandang, maka pemerintah dan pelaku budaya wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan. Tujuannya agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus letari dan berkembang. Jika tidak dilakukan, status tersebut bisa saja dianulir.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan tersebut.

Eris menyampaikan, setelah memperoleh predikat warisan budaya nasional, maka status budaya atau tradisi tersebut berpeluang diajukan ke UNESCO seperti halnya Candi Borobudur, Batik dan Wayang. Terhadap budaya-budaya yang telah ditetapkan UNESCO, maka pemerntah wajib melakukan konservasi.

“Nantinya masing-masing warisan budaya tak benda memperoleh surat penetapan dari Kemendikbud. Kalau sudah ditetapkan ya menjadi benchmark pada daerah tersebut,” ucapnya.

“Kuncinya di masyarakat. Predikat hanya sebagai stimulan, bagi pemerintah, masyarakat dan yang terlibat adalah bagaimana caranya budaya tetap lestari sebagai bagian dari perlindungan budaya. Pengembangannya tugas bersama,” imbuh Eris.

Kemendikbud pada tahun ini menetapkan 289 obyek budaya di Tanah Air sebagai warisan budaya. Sejak 2013, sudah ada 1528 budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Dari Jawa Tengah total sudah 103 yang telah mendapatkan predikat warisan budaya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)