Tanggapi Menteri LHK Soal Deforestasi, Anggota DPR Ingatkan Fungsi Hutan
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 06 November 2021 - 08:00 WIB
Ilustrasi hutan. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, yang akan tetap melanjutkan deforestasi (penggundulan hutan) demi pembangunan mendapat kritik tajam dari banyak pihak, tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi IV DPR RI, drh. H. Slamet, mengingatkan bahwa fungsi hutan bukan hanya sebagai Carbon Sink (penyerap karbon) dari atmosfer dalam rangka menurunkan suhu bumi, tapi hutan adalah habitat flora dan fauna yang menyusun ekosistem dunia menjadi seimbang.
"Jika hutan hanya dianggap sebagai Carbon Sink, maka yang terjadi adalah hutan digunduli (deforestasi) lalu ditukar dengan penanaman mangrove. Lalu semua flora dan fauna langka Indonesia beserta ekosistemnya musnah," kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Baca juga:DPR Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Pengadilan Tinggi Negeri
"Kita juga tidak tau bencana apa yang akan terjadi. Sudah jelas kebanjiran akan melanda daerah sekitarnya karena tak ada lagi pohon-pohon besar penyerap air," jelasnya.
Slamet menjelaskan bahwa hutan yang hilang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak kembali menjadi hutan. Itu merupakan indikasi pemerintah terlibat atas deforestasi yang terjadi.
Ia mendesak Pemerintah bertanggungjawab untuk merinci dan mengembalikan seluruh flora dan fauna yang musnah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) besar-besaran sebelumnya. Menurutnya, pembangunan perkebunan kelapa sawit di atas lahan bekas karhutla jelas memperlihatkan arah pembakaran hutan.
Anggota Komisi IV DPR RI, drh. H. Slamet, mengingatkan bahwa fungsi hutan bukan hanya sebagai Carbon Sink (penyerap karbon) dari atmosfer dalam rangka menurunkan suhu bumi, tapi hutan adalah habitat flora dan fauna yang menyusun ekosistem dunia menjadi seimbang.
"Jika hutan hanya dianggap sebagai Carbon Sink, maka yang terjadi adalah hutan digunduli (deforestasi) lalu ditukar dengan penanaman mangrove. Lalu semua flora dan fauna langka Indonesia beserta ekosistemnya musnah," kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Baca juga:DPR Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Pengadilan Tinggi Negeri
"Kita juga tidak tau bencana apa yang akan terjadi. Sudah jelas kebanjiran akan melanda daerah sekitarnya karena tak ada lagi pohon-pohon besar penyerap air," jelasnya.
Slamet menjelaskan bahwa hutan yang hilang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak kembali menjadi hutan. Itu merupakan indikasi pemerintah terlibat atas deforestasi yang terjadi.
Ia mendesak Pemerintah bertanggungjawab untuk merinci dan mengembalikan seluruh flora dan fauna yang musnah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) besar-besaran sebelumnya. Menurutnya, pembangunan perkebunan kelapa sawit di atas lahan bekas karhutla jelas memperlihatkan arah pembakaran hutan.