Istri Belum Mandi Junub Selesai Haid, Bolehkah Berhubungan Intim?
Muhammad rifai akif
Ahad, 07 November 2021 - 22:38 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri muslim. Foto : LANGIT7/iStock
Haid atau menstruasi proses luruhnya dinding rahim yang dipersiapkan untuk kehamilan atau dalam proses tersebut darah akan keluar dari vagina. Siklus ini akan dialami setiap wanita, umumnya sebulan sekali.
Haid disebut juga sebagai tamu bulanan, karena datangnya memang setiap bulan pada setiap wanita yang sudah baligh.
Ketua Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ust. Fahmi Salim mengatakan seorang suami hendaknya menjauhi istrinya yang sedang haid. Islam mengajarkan hal yang demikian, karena masa haid merupakan sesuatu yang kotor.
Baca juga : Ini 6 Masalah di Awal Pernikahan, Begini Solusinya!
Al-Quran menjelaskan hal ini dalam surat Al-Baqarah ayat 222,
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah : 222)
Haid disebut juga sebagai tamu bulanan, karena datangnya memang setiap bulan pada setiap wanita yang sudah baligh.
Ketua Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ust. Fahmi Salim mengatakan seorang suami hendaknya menjauhi istrinya yang sedang haid. Islam mengajarkan hal yang demikian, karena masa haid merupakan sesuatu yang kotor.
Baca juga : Ini 6 Masalah di Awal Pernikahan, Begini Solusinya!
Al-Quran menjelaskan hal ini dalam surat Al-Baqarah ayat 222,
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah : 222)