home lifestyle muslim

Pakai Skincare Dapat Batalkan Wudhu? Ini Pandangan Ulama Kontemporer

Selasa, 09 November 2021 - 15:34 WIB
Seorang wanita muslimah mengoleskan pelembab ke kulit wajah. Foto: LANGIT7/iStock.
Bagi sebagian kaum hawa, rasanya belum lengkap ber-makeup jika tidak menggunakan skincare. Skincare adalah bentuk perawatan kulit dan kecantikan wajah dengan mengoleskan sejenis cairan atau krim kesehatan ke permukaan kulit. Apakah penggunaan skincare dapat membatalkan wudhu?

Pada dasarnya, menggunakan skincare hukumnya boleh dan tidak membatalkan wudhu. Para ulama menyatakan pemakaian skincare, bedak, dan alat-alat makeup lainnya tidak membatalkan wudhu.

Memakai skincare tidak membatalkan wudhu karena tidak termasuk benda najis atau benda-benda yang dapat membatalkan wudhu. Bila pemakaian skincare diniatkan sebagai upaya mempercantik diri sebelum menghadap Allah maka hukumnya dibolehkan.

Baca Juga:Bolehkah Penderita Autoimun Kulit Gunakan Produk Skincare?

Dilansir Bimas Islam Kementerian Agama, Nabi Muhammad menganjurkan agar melaksanakan shalat dalam keadaan rapi dan memakai wewangian. Seperti yang ditegaskan Lembaga Fatwa Mesir, merias diri, memakai wewangian dan berpakaian rapi adalah salah satu sunnah sebelum shalat.

“Memakai makeup dan bedak, tidak membatalkan wudhu dan tidak pula membatalkan shalat sebab bukan benda najis. Jika memakai bedak dan makeup setelah wudhudengan tujuan melaksanakan shalat dalam keadaan rapi dan bersih, maka hukumnya sunnah,” kata Syekh Dr Muhammad Abdus Sami’ dari Dar Ifta Mesir.

Baca Juga:Hindari Menyimpan 7 Benda Ini di Kamar Mandi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
makeup shalat skincare
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya