home wirausaha syariah

Jadi Bagian Fitofarmaka, Gabungan Pengusaha Jamu Apresiasi Langkah BPOM

Kamis, 11 November 2021 - 12:45 WIB
Jamu tradisional. Foto: Langit7/Istock
Badan POM telah lama berupaya untuk menjadikan produk jamu sebagai bagian dari fitofarmaka.

Fitofarmaka sendiri merupakan obat tradisional dari bahan alami yang dalam proses pembuatannya memiliki standar khusus dan memenuhi kriteria ilmiah. Dengan begitu, produk jamu akan semakin naik kelas dan memiliki nilai ekonomi lebih baik.

Baca juga: IPO Mitratel Diharapkan Dapat Optimalkan Ekonomi Digital Indonesia

Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan POM tersebut. Kendati demikian, ia menyebutkan masih terdapat tantangan untuk jamu menjadi fitofarmaka.

"Memang salah satu kendalanya pasti di masalah anggaran untuk bisa mencapai fitofarmaka," katanya di Webinar Fitofarmaka Dulu, Kini dan Masa Depan, minggu lalu.

Baca juga: Terapkan Kemajuan Teknologi, Petani Sayur di Lembang Berkembang Pesat

Ia berharap, produk jamu yang telah masuk ke dalam fitofarmaka bisa mendapatkan jaminan kesehatan nasional. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fitofarmaka gabungan pengusaha jamu apresiasi bpom
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya