home masjid

MUI Dorong Sosialisasi Pengeras Suara Masjid Ramah Lingkungan

Kamis, 11 November 2021 - 17:18 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dalam Ijtima Ulama. Foto: Humas MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif terkait penggunaan pengeras suara masjid dan mushalla ramah lingkungan. Penggunaan penegeras suara masjid dan mushalla yang tidak tepat seringkali memicu konflik sosial.

"MUI merekomendasikan adanya sosialisasi dan pembinaan kepada umat Islam, pengurus masjid/mushalla dan masyarakat umum tentang pedoman pengggunaan pengeras suara di masjid mushalla yang lebih maslahah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dalam sambutan penutupan Ijtima Ulama, Kamis (11/11/2021).

MUI memandang, aktifitas ibadah di masjid memang memiliki dimensi syiar. Karenanya diperlukan media untuk penyiaran dalam setiap kegiatan ibadah seperti azan.

Baca Juga:Pesantren Amanatul Ummah, Bermula dari Hutan Angker Jadi Madrasah Internasional

MUI menyatakan, dalam pelaksanaannya memang perlu diatur kembali tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla. "Hal demikian sangat diperlukan untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah masalah yang tidak diinginkan," kata Kiai Asrorun.

Dalam masalah ini, Kementerian Agama sebenaranya telah menerbitkan aturan sejak tahun 1978 dalam bentuk Instruksi Dirjen Bimas Islam. Aturan ini untuk dipedomani setiap muslim, khususnya para pengurus masjid/mushalla.

Baca Juga:Ijtima Ulama MUI Sepakati 12 Poin Bahasan, Ini Rinciannya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
adzan mui ijtima ulama
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya