Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, PPKM Jawa Bali Diperpanjang
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 15 November 2021 - 23:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Kemenko Marves)
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu hingga 29 November 2021. Hal ini mengingat terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa Kabupaten/Kota.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 1 dan 10 kabupaten/kota yang masuk dalam Level 2.
"Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
Baca juga:Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Lengkap di Indonesia Melebihi Target WHO
Meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Luhut mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi. Terlebih, ada indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Hal ini terlihat dari beberapa kab/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. Sebanyak 29 persen kab/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kab/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 1 dan 10 kabupaten/kota yang masuk dalam Level 2.
"Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
Baca juga:Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Lengkap di Indonesia Melebihi Target WHO
Meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Luhut mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi. Terlebih, ada indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Hal ini terlihat dari beberapa kab/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. Sebanyak 29 persen kab/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kab/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.