LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu hingga 29 November 2021. Hal ini mengingat terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa Kabupaten/Kota.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 1 dan 10 kabupaten/kota yang masuk dalam Level 2.
"Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
Baca juga:
Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Lengkap di Indonesia Melebihi Target WHOMeski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Luhut mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi. Terlebih, ada indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Hal ini terlihat dari beberapa kab/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. Sebanyak 29 persen kab/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kab/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.
Baca juga:
Satgas Covid-19: Vaksinasi di Kepri Tembus 85,15 persenLuhut juga merinci masih ada 16 kab/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis pertama yang masih di bawah 50 persen. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua, 75 persen kab/kota masih di bawah 50 persen.
Menkomarves mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya menyambut Nataru nanti.
Beberapa upaya yang akan dilakukan seperti memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri, penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
Baca juga:
Tiga Klaster Covid-19 Kembali Muncul di Sleman"Pemerintah juga akan melarang perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar serta mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut menilai kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru 2021 akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.
"Di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya menaati kembali protokol kesehatan. Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," imbuhnya.
(sof)