Liga 1
Insiden Salah Jersey Jandia Eka Putra, PSIS Terancam Sanksi Komdis
Arif purniawan
Rabu, 24 November 2021 - 08:17 WIB
Insiden salah jersey yang digunakan punggawa PSIS Semarang Jandia Eka Putra. Foto : istimewa/@pengamatsepakbola
Kemenangan PSIS Semarang atas PSM Makassar harus dibayar mahal. PSIS terancam sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul insiden salah kostum penjaga gawang Jandia Eka Putra, saat pertandingan kontra PSM Makassar di pekan ke-13, pada Senin (22/11/2021) malam WIB.
Dalam daftar susunan pemain (DSP) yang diserahkan ke perangkat pertandingan, seharusnya Jandia Eka mengenakan jersey dengan nomor punggung 30. Akan tetapi pada saat pertandingan, justru mantan kiper Semen Padang FC tersebut menggunakan nomor punggung 33.
Baca Juga:Imbas Hasil Minor, Jacksen F Tiago Dipecat Persipura Jayapura
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @pengamatsepakbola. "Salah jersey, Jandia Eka Putra memakai jersey Joko Ribowo saat laga melawan PSM semalam. Meski sepele. Ini merupakan pelanggaran regulasi dan PSIS seharusnya dikenai hukuman," tulis pengamatsepakbola.
Ketidaksesuaian antara jersey yang rtertera dalam DSP dengan yang digunakan saat pertandingan tersebut melanggar pasal 20 pada bab formulir pertandingan dalam regulasi Liga 1 2021. Dalam poin 2 disebutkan klub menentukan 11 pemain utama dan 10 pemain cadangan. Nomor punggung yang digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan.
Khusus untuk penjaga gawang dan kapten harus diberi tanda berbeda. Dalam poindelapan tertulis, pelanggaran terhadap pasal ini akan dilaporkan ke Komdis PSSI.
Baca Juga:Bungkam Persela 1-0, PSIS Semarang Masih Perlu Pembenahan
Dalam daftar susunan pemain (DSP) yang diserahkan ke perangkat pertandingan, seharusnya Jandia Eka mengenakan jersey dengan nomor punggung 30. Akan tetapi pada saat pertandingan, justru mantan kiper Semen Padang FC tersebut menggunakan nomor punggung 33.
Baca Juga:Imbas Hasil Minor, Jacksen F Tiago Dipecat Persipura Jayapura
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @pengamatsepakbola. "Salah jersey, Jandia Eka Putra memakai jersey Joko Ribowo saat laga melawan PSM semalam. Meski sepele. Ini merupakan pelanggaran regulasi dan PSIS seharusnya dikenai hukuman," tulis pengamatsepakbola.
Ketidaksesuaian antara jersey yang rtertera dalam DSP dengan yang digunakan saat pertandingan tersebut melanggar pasal 20 pada bab formulir pertandingan dalam regulasi Liga 1 2021. Dalam poin 2 disebutkan klub menentukan 11 pemain utama dan 10 pemain cadangan. Nomor punggung yang digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan.
Khusus untuk penjaga gawang dan kapten harus diberi tanda berbeda. Dalam poindelapan tertulis, pelanggaran terhadap pasal ini akan dilaporkan ke Komdis PSSI.
Baca Juga:Bungkam Persela 1-0, PSIS Semarang Masih Perlu Pembenahan