Dua Tantangan Ekonomi Syariah, Wapres: Diperlukan Inovasi Katalisator Perluasan Market
Mahmuda attar hussein
Senin, 19 Juli 2021 - 01:00 WIB
Ilustrasi tantangan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Foto: Langit7/Istock
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyebut, dua tantangan utama yang harus dihadapi dalam upaya pengembangan dan perluasan pasar ekonomi syariah kedepan. Tantangan pertama, peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat, korporasi, dan investor potensial. Kedua, sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi milenial dan generasi –Z (i-Generation) yang mudah dipahami, dapat menarik minat, dan relevan dengan kondisi kekinian.
“Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 yang menitik beratkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya peningkatan sumber daya manusia tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah serta peningkatan kompetensi aspek syariah para pelaku pasar,” ujar Wapres, pada kata sambutan konferensi internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis minggu kedua Juli 2021.
Mantan Ketua Umum MUI itu menyebut, masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyampaikan bahwa market share Keuangan Syariah Indonesia masih relatif rendah yaitu 9,89% dari total aset keuangan nasional Indonesia, termasuk didalamnya pasar modal syariah.
Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1997 dengan terbitnya produk reksadana syariah pertama.Namun, geliatnya baru mulai dirasakan pada tahun 2011. Dan untuk lebih mengembangkan pasar modal Syariah, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah.
Selanjutnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk penguatan industri keuangan syariah di Indonesia khususnya terkait pasar modal syariah. Beberapa diantaranya, penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger (tiga) Bank Umum Syariah yang kini dikenal dengan nama PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI), dan pada tahun 2025 ditargetkan nantinya akan masuk dalam 10 besar bank syariah dunia.
“Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 yang menitik beratkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya peningkatan sumber daya manusia tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah serta peningkatan kompetensi aspek syariah para pelaku pasar,” ujar Wapres, pada kata sambutan konferensi internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis minggu kedua Juli 2021.
Mantan Ketua Umum MUI itu menyebut, masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyampaikan bahwa market share Keuangan Syariah Indonesia masih relatif rendah yaitu 9,89% dari total aset keuangan nasional Indonesia, termasuk didalamnya pasar modal syariah.
Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1997 dengan terbitnya produk reksadana syariah pertama.Namun, geliatnya baru mulai dirasakan pada tahun 2011. Dan untuk lebih mengembangkan pasar modal Syariah, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah.
Selanjutnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk penguatan industri keuangan syariah di Indonesia khususnya terkait pasar modal syariah. Beberapa diantaranya, penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger (tiga) Bank Umum Syariah yang kini dikenal dengan nama PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI), dan pada tahun 2025 ditargetkan nantinya akan masuk dalam 10 besar bank syariah dunia.