Perlindungan Pelajar Terhadap Paparan Rokok Masih Lemah
Fajar adhitya
Ahad, 28 November 2021 - 17:10 WIB
Perlindungan pelajar terhadap paparan rokok masih lemah. Foto: iStock.
Paparan rokok di kalangan pelajar masih mengkhawatirkan. Mayoritas pedagang atau toko tidak mencegah pelajar untuk membeli produk tembakau.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memaparkan, masih ada 18,8 persen pelajar usia 13 sampai 15 tahun di Indonesia menjadi perokok aktif. Sementara, sebanyak 57,8 persen pelajar menjadi perokok pasif.
Deputi III Kemenko PMK, drg. Agus Suprapto mengatakan bahwa perlindungan pasar kepada pelajar dari paparan prouk tembakau masih minim. Sebanyak 60,6 persen pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok dan ada 56 persen pelajar yang melihat orang membeli rokok dan merokok.
“Tidak hanya itu, ada pula 15,7 persen pelajar yang melihat iklan rokok elektrik di internet, dan 41,5 persen pelajar mengetahui rokok elektrik dari teman-temannya. Ini tantangan yang terbaru, dan nampaknya pemakaian rokok elektrik ini cukup pesat,” ujar drg. Agus dalam acara virtual talkshow yang digelar Muhammadiyah Tobacco Control Network, Sabtu (27/11).
Baca Juga:Bagaimana Hukum Dengarkan Khutbah Jumat Sambil Merokok?
Riset London School of Public Relations (LSPR) mengungkapkan, terpaan iklan rokok melalui media daring menjadi sarana pendukung pelajar mulai terpapar rokok. Remaja yang merokok dipicu dari melihat iklan rokok/
“Kami di Kementerian sudah melakukan berbagai macam upaya dalam melakukan pengendalian konsumsi tembakau, baik melalui peraturan physical dan nonphysical,”katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memaparkan, masih ada 18,8 persen pelajar usia 13 sampai 15 tahun di Indonesia menjadi perokok aktif. Sementara, sebanyak 57,8 persen pelajar menjadi perokok pasif.
Deputi III Kemenko PMK, drg. Agus Suprapto mengatakan bahwa perlindungan pasar kepada pelajar dari paparan prouk tembakau masih minim. Sebanyak 60,6 persen pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok dan ada 56 persen pelajar yang melihat orang membeli rokok dan merokok.
“Tidak hanya itu, ada pula 15,7 persen pelajar yang melihat iklan rokok elektrik di internet, dan 41,5 persen pelajar mengetahui rokok elektrik dari teman-temannya. Ini tantangan yang terbaru, dan nampaknya pemakaian rokok elektrik ini cukup pesat,” ujar drg. Agus dalam acara virtual talkshow yang digelar Muhammadiyah Tobacco Control Network, Sabtu (27/11).
Baca Juga:Bagaimana Hukum Dengarkan Khutbah Jumat Sambil Merokok?
Riset London School of Public Relations (LSPR) mengungkapkan, terpaan iklan rokok melalui media daring menjadi sarana pendukung pelajar mulai terpapar rokok. Remaja yang merokok dipicu dari melihat iklan rokok/
“Kami di Kementerian sudah melakukan berbagai macam upaya dalam melakukan pengendalian konsumsi tembakau, baik melalui peraturan physical dan nonphysical,”katanya.