LANGIT7.ID, Jakarta - Terdapat bermacam-macam karakter jamah saat menghadiri shalat Jumat, seperti terlambat datang, senang mengobrol, memilih duduk di beranda masjid, main handphone bahkan merokok sambil mendengarkan khutbah Jumat di luar masjid.
Para ulama menjelaskan bahwa berbicara saja saat khutbah berlangsung merupakan kesia-siaan yang menghilangkan kesempurnaan shalat Jumat. Lantas bagaimana dengan hukum mendengarkan khutbah sambil merokok di luar masjid?
Pada sejumlah masjid di Jakarta, terutama masjid yang berlokasi di kawasan padat penduduk, jamaah shalat Jumat yang mendengarkan khutbah Jumat sambil merokok mudah ditemui. Mereka menghabiskan sebatang rokok sambil menunggu muadzin mengumandangkan iqamah dimulainya shalat.
Baca Juga: Valerie Shirley Sebarkan Islam Penuh Cinta di Komunitas TuliAnggota Komisi Bidang Ibadah Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustaz Muhammad Nirwan Idris menjelaskan, hendaknya setiap muslim bersegera memasuki masjid apabila muadzin telah mengumandangkan adzan. Sebisa mungkin duduk pada shaf terdepan atau di dalam masjid.
Adakalanya, masjid yang kapasitasnya terbatas membuat jamaah mengikuti rangkaian shalat Jumat dari luar masjid. Jamaah yang mengikuti dari luar masjid hendaknya turut menyimak khutbah dengan khusyuk dan tidak melakukan aktivitas lain seperti mengobrol dan main handphone, termasuk merokok.
Baca Juga: Peluang Indonesia Kembangkan Industri Gim“Sebagian orang yang berdiri di luar mendegarkan apa yang disampaikan khatib dan tidak boleh melakukan aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan shalat Jumat,” katanya dikutip Ummat TV, Jumat (26/11/2021).
Pada sebagian jamaah, tak jarang ditemui merokok sambil mendengarkan khutbah. Terkait hal ini, Ustaz Nirwan menjelaskan bahwa Rasulullah mengimbau jemaah shalat Jumat tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, seperti berbicara bahkan memainkan kerikil apalagi merokok.
Baca Juga: PSMS, Sriwijaya FC dan Dewa United Pastikan Tiket Babak 8 Besarذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ: أَنْصِتْ – وَالإِْمَامُ يَخْطُبُ – فَقَدْ لَغَوْتَ.
Artinya: Jika kamu berkata: “Hei, diam!” kepada temanmu, padahal itu saat khutbah juma’at berlangsug. Maka itu perkataan yang sia-sia (tidak ada manfaatnya). (HR. Bukhari)
“Ada orang menyibukkan diri pegang-pegang batu, pegang handphone, itu merupakan perbuatan terlarang karena wajib mendengarkan khutbah dan menghilangkan aktivitas yang tidak terkait dengan shalat Jumat, termasuk merokok,” kata Ustaz Nirwan.
Dilansir NU Online, dalam rangka menjaga keutamaan shalat Jumat, jemaah dianjurkan untuk menjaga suasana khidmat ibadah Jumat, mulai dari adzan pertama hingga shalat dua rakaat Jumat selesai. Dalam konteks khutbah Jumat, jamaah dianjurkan untuk berdiam dan tidak melakukan aktivitas sia-sia.
Baca Juga: 5 Tema Khutbah Jumat Terkait Momentum Hari Guru NasionalJamaah yang berada di luar masjid sekalipun tidak dapat mendengar suara khatib karena lemahnya jangkauan pengeras suara atau karena terlalu jauh dari pusat suara hendaknya menyibukkan diri dengan berdzikir.
Mereka yang tidak dapat mendegar suara khatib ini seyogianya menyibukkan diri dengan membaca Aqluran dan dzikir secara perlahan (sirr) sekira tidak mengganggu konsentrasi orang lain. Tetapi bicara bagi mereka tetap makruh sekalipun mereka tidak mendengar khutbah.
Baca Juga: Ponpes SPMAA, ‘Kopassus’-nya Santri untuk Layani Umat(zhd)