home wirausaha syariah

Strategi Pemerintah Jadikan Ponpes Tingkatkan Inklusi Keuangan

Senin, 29 November 2021 - 12:30 WIB
Santri di pondok pesantren. Foto: Langit7
Jumlah pondok pesantren (ponpes) di Indonesia pada 2020 tercatat 28.194, dengan 44,2 persen di antaranya memiliki sumber daya ekonomi. Hal itu menjadikan Indonesia memiliki potensi dalam keuangan syariah global.

Pemerintah menjadikan besarnya potensi ekonomi dalam ekosistem ponpes sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan. Apalagi, peranan penting inklusi keuangan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Program Mendukung Inklusi Keuangan Bagi Pondok Pesantren di Ponpes Persis Rancabango dan Ponpes Fauzan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/11) lalu.

Baca juga: Mercedes Benz Jadikan Indonesia Ekspor Hub Kendaraan Bermotor

Implementasi strategi keuangan inklusif bagi ponpes dilakukan melalui berbagai program, di antaranya Santripreneur, Penyerahan Fasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda di Kalangan Pesantren, Penyerahan Program Kita Jaga Kyai, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (Pesat) dan Penyaluran KUR oleh Bank Jawa Barat, Pemanfaatan Produk Pegadaian Syariah, serta Kerjasama Pertashop oleh Pertamina.

“Berbagai program itu ditujukan untuk menjadikan ponpes agar bisa mandiri. Ini merupakan langkah awal dalam mengakselerasi inklusi keuangan dengan memfungsikan ponpes selain sebagai lembaga dakwah, juga memberdayakan ekonomi para santri, kiai dan masyarakat sekitarnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir.

Baca juga: PLN Terus Dorong Electrifying Lifestyle
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
strategi pemerintah ponpes inklusi keuangan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya