Siap-siap Daftar! Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja Tahun Depan
Mahmuda attar hussein
Kamis, 02 Desember 2021 - 15:15 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: Kemenkeu
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga tahun 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu saat Webinar “Diseminasi Hasil Studi Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja”, Rabu (01/12). Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Baca juga: Ini Hasil Rapat Pleno Perdana KNEKS
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dan penanganan Covid-19. Sebab, tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tapi juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembataninya, pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ujar Febrio.
Keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling atau penambahan kemampuan, upskilling atau peningkatan kemampuan, dan reskilling atau penggantian kemampuan.
Baca juga: BSN Luncurkan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu saat Webinar “Diseminasi Hasil Studi Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja”, Rabu (01/12). Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Baca juga: Ini Hasil Rapat Pleno Perdana KNEKS
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dan penanganan Covid-19. Sebab, tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tapi juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembataninya, pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ujar Febrio.
Keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling atau penambahan kemampuan, upskilling atau peningkatan kemampuan, dan reskilling atau penggantian kemampuan.
Baca juga: BSN Luncurkan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI