Langit7, Jakarta - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah melaksanakan Rapat Pleno perdananya bersama Wakil Presiden Maruf Amin, pada Selasa (30/11).
Direktur Eksekutif Ventje Raharjo memaparkan hasil kesepakatan dari Rapat Pleno tersebut. Di antaranya adanya masukan dan persetujuan terhadap 13 program kerja prioritas yang akan dijalankan KNEKS sampai dengan tahun 2024, terkait pengembangan industri produk halal, jasa keuangan syariah, serta program prioritas terkait keuangan sosial syariah.
Baca juga: DPR: Bank Indonesia Perlu Mengawasi CryptocurrencySelain itu, Ventje juga menegaskan pentingnya sinergi dan akselerasi antar kementerian dan lembaga sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Keanggotaan KNEKS tentu menjadi bagian daripada pekerjaan yang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga yang menjadi anggota. Sehingga diharapkan sinergi, akselerasi, dan percepatan dilakukan lebih serasi di antara seluruh stakeholder pengembangan ekonomi syariah,” jelas Ventje.
Seperti diketahui, usai pelaksanaan Rapat Pleno KNEKS juga dilakukan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman antara KNEKS dengan beberapa pihak terkait.
Baca juga: Tips Memulai Usaha Budi Daya Cacing TanahPertama, penandatanganan perjanjian KNEKS dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.
Kedua, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengimplementasikan beberapa program riset dan inovasi prioritas.
Baca juga: Airlangga: Presidensi G20 Indonesia Butuh Peran Generasi MudaKetiga, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan industri halal serta peningkatan literasi dan dukungan riset di bidang ekonomi syariah.
(zul)