Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK
Mahmuda attar hussein
Selasa, 07 Desember 2021 - 21:15 WIB
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango memberikan penghargaan kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril. Foto: Humas PLS
PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam menyelamatkan aset negara melalui percepatan sertifikasi tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dan disaksikan secara daring oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (07/12).
Darmawan mengatakan, PLN telah berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset melalui sertifikasi tanah.
Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Lebih Masif
Menurutnya, komitmen PLN untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif dan tepat sasaran, akan mendukung peningkatan perekonomian negara.
"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan.
Dia menyebutkan, aset tanah yang telah disertifikasi dari hasil kerja sama penyelamatan aset PLN tersebut sebanyak 20.507 sertifikat selama tahun 2020, dengan total nilai yang cukup signifikan yaitu Rp 6,3 triliun. Adapun sepanjang Januari hingga 1 Desember 2021 telah diterbitkan 17.971 sertifikat tanah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dan disaksikan secara daring oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (07/12).
Darmawan mengatakan, PLN telah berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset melalui sertifikasi tanah.
Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Lebih Masif
Menurutnya, komitmen PLN untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif dan tepat sasaran, akan mendukung peningkatan perekonomian negara.
"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan.
Dia menyebutkan, aset tanah yang telah disertifikasi dari hasil kerja sama penyelamatan aset PLN tersebut sebanyak 20.507 sertifikat selama tahun 2020, dengan total nilai yang cukup signifikan yaitu Rp 6,3 triliun. Adapun sepanjang Januari hingga 1 Desember 2021 telah diterbitkan 17.971 sertifikat tanah.