home global news

Baleg DPR: Pemuka Agama hingga Tokoh Adat Papua Dukung Larangan Minol

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:00 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mohammad Toha saat mengikuti kunjungan kerja spesifik ke Jayapura, Papua, Kamis (9/12/2021). (Foto : DPR RI/Tasya/mr)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mohammad Toha, mengatakan bahwa persepsinya terhadap minuman beralkohol merupakan bagian dari adat di Papua adalah sesuatu yang keliru.

Hal itu diketahuinya usai mendengar dan menyerap aspirasi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh birokrat Papua. Menurut Toha, mereka justru meminta dengan tegas untuk melarang peredaran minuman beralkohol karena dinilai lebih banyak mudharat-nya dibandingkan keuntungannya.

"Ternyata tadi sepuluh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh birokrat Papua menyampaikan dengan tegas sebaiknya ada larangan dan bukan pengaturan Minol. Karena mereka merasakan sendiri setiap harinya orang mabuk ini merugikan orang lain," ujar Toha di Jayapura, Papua, Kamis (9/12).

Baca juga:PBNU Minta Pemerintah Evaluasi Permendag 20/2021 soal Impor Miras

Politisi PKB ini sepakat jika orang yang dalam kondisi mabuk tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Karena dapat memicu perselisihan hingga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Meskipun mayoritas penduduk Papua beragama kristiani dan katolik, Toha mengatakan para tokoh agama yang hadir dalam pertemuan menegaskan jika Alkitab pun melarang minuman beralkohol. Karenanya, masukan ini pun akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Minuman Beralkohol.

"Mereka tidak setuju minol ini diedarkan bebas, bahkan mereka meminta untuk tutup semua dealer, distributor, penjual larang untuk minum beralkohol. Di sini mayoritas kristen dan katolik juga mengatakan jika Injil Alkitab itu melarang minuman beralkohol. Itu yang kami dapat dari Papua," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tokoh agama dpr ri tokoh masyarakat minuman beralkohol mohammad toha
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya