home global news

Mendesa PDTT: Pemanfaatan Dana Desa 2022 untuk BLT Sudah Tepat

Ahad, 12 Desember 2021 - 13:05 WIB
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Padangf, Sumatera Barat. Foto: Kemendes
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah tepat. Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.

"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar Abdul Halim Iskandar saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di Auditorium Universitas Andalas, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Kemendes Siapkan Lomba Berhadiah 1 Milyar Lebih

Dia mengakui Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa dipertanyakan stake holder desa. Menurutnya Perpres ini harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat. Sehingga refocusing anggaran tidak bisa dihindari. Di Kemendesa PDTT misalnya refocusing anggaran terjadi lebih dari lima kali. Dua kali di tahun anggaran 2020 dan empat kali di tahun anggaran 2021.

“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mendes pdtt pemanfaatan dana desa penyaluran blt sudah tepat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya