home global news

Atalia Minta Pelaku Rudapaksa di Bandung Dihukum Maksimal

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:45 WIB
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri PPPA. Foto: Adpim Jabar.
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus rudapaksa santriwati agar pelaku dihukum maksimal dan tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga.

Demikian disampaikan Atalia usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

"Pada intinya bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka," kata Atalia.

Baca Juga:Atalia Kamil Apresiasi Inovasi Produk Seblak dan Renginang

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak."Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah," ucapnya.

"Kedua kaitannya dengan anak-anak atau bayi yang dilahirkan agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. Kemudian juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar didampingi dari sisi fisik maupun psikisnya," tambahnya.

Atalia menuturkan, saat ini, semua pihak harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemprov jabar pesantren
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya