home global news

Pemprov DKI Targetkan Penerapan Jalan Berbayar di 18 Ruas

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:45 WIB
Ilustrasi kondisi lalu lintas di Kawasan Semanggi, Jakarta. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar atau electronik road pricing (ERP) di 18 ruas jalanan Ibu Kota hingga 2039. Dishub DKIjuga mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Baca Juga:4 Lokasi Sim Keliling di Jakarta, Tutup Pukul 14.00 WIB

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Zulkifli menjelaskan, proyeksi penerapan JBE tersebut sejalan dengan jaringan transportasi umum, seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline. Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, penerapan ERP bakal dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Baca Juga:Hujan Lebat Disertai Petir, Warga Jabodetabek Diminta Waspada
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dki jakarta transportasi erp dishub dki jakarta anies baswedan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya