Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Pemprov DKI Targetkan Penerapan Jalan Berbayar di 18 Ruas

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 16 Desember 2021 - 08:45 WIB
Pemprov DKI Targetkan Penerapan Jalan Berbayar di 18 Ruas
Ilustrasi kondisi lalu lintas di Kawasan Semanggi, Jakarta. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar atau electronik road pricing (ERP) di 18 ruas jalanan Ibu Kota hingga 2039. Dishub DKI juga mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan jalan berbayar elektronik (JBE) dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Baca Juga: 4 Lokasi Sim Keliling di Jakarta, Tutup Pukul 14.00 WIB

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Zulkifli menjelaskan, proyeksi penerapan JBE tersebut sejalan dengan jaringan transportasi umum, seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline. Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, penerapan ERP bakal dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir, Warga Jabodetabek Diminta Waspada

Adapun lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada tahun 2022. Sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023.

Menurut Zulkifli, penerapan ERP tidak lain bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi.

"Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," katanya. (Sumber: Antaranews)

Baca Juga:

5 Rekomendasi Tempat Relaksasi Kebugaran Tubuh di Jakarta

Potensi Kenaikan Air Laut Tertinggi di Jakut Terjadi Kamis dan Sabtu


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)