LANGIT7, Jakarta -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka empat layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, Kamis (16/12/2021). Layanan SIM tersebut dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berdasarkan akun Twitter
Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, layanan
SIM Keliling itu tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Untuk di Jakarta Timur lokasi layanan di Mall Cakung.
Baca Juga: Buka Mulai Pukul 08.00 WIB, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di JakartaSementara, di Jakarta Barat berlokasi di LTC Glodok, Jakarta Pusat di kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan di Jakarta Selatan berlokasi di kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jakarta Selatan.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Seperti, KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Ada di SiniGerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan
SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan
SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Langkah tersebut ditegakkan semata-mata untuk mencegah penularan
Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga:
Hari Ini, SIM Keliling di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi
Dirlantas Polda Metro Respons Sentilan -Valentino Rossi Pun Susah Dapat SIM C di RI(asf)