Buka Mulai Pukul 08.00 WIB, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Garry Talentedo KesawaRabu, 01 Desember 2021 - 06:05 WIB
Seorang warga melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM yang berada di LTC Glodok, Senin (30/8/2021). Foto: Antaranews
LANGIT7, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (1/12/2021). Harapannya, layanan SIM Keliling di lima wilayah Ibu Kota tersebut dapat mempermudah masyarakat.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan: ITC Cipulir Mas. Jakarta Barat: Mall Citraland. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.