Mengenal Kurikulum 2022, Lebih Fleksibel dan Fokus pada Kemampuan Belajar Siswa
Muhajirin
Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:59 WIB
Ilustrasi pembelajaran di ruang kelas (foto: langit7.id/istock)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerapkan kurikulum pendidikan baru untuk memulihkan pembelajaran pada 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional itu akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum ini mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. Kurikulum ini memiliki beberapa karakteristik utama yakni:
1. Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong-royong, kebhinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek.
2. Fokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
“Kurikulum tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Ini penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek, Anindito Aditomo, dikutip Santu (18/12/2021).
Dalam kurikulum baru itu, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi pelajar. Artinya, mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.
Kurikulum ini mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. Kurikulum ini memiliki beberapa karakteristik utama yakni:
1. Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong-royong, kebhinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek.
2. Fokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
“Kurikulum tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Ini penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek, Anindito Aditomo, dikutip Santu (18/12/2021).
Dalam kurikulum baru itu, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi pelajar. Artinya, mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.