LANGIT7.ID-, Jakarta - - Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI
Arifah Fauzi untuk memindahkan
gerbong wanita ke bagian tengah rangkaian kereta memicu
polemik di masyarakat.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Merawat Tenun Kebangsaan lewat Surah Al-Hujurat, Pesan Prof Zuly Qodir di Masjid UGMPernyataan tersebut dilontarkan Arifah Fauzi setelah insiden kecelakaan kereta api di
Bekasi Timur dengan korban tewas seluruhnya perempuan.
Gagasan untuk memindahkan
gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian memicu penolakan tajam dan dinilai diskriminatif oleh sejumlah kalangan.
Publik menilai, usulan itu berpotensi membentuk hierarki keselamatan berdasarkan gender, seolah-olah penumpang laki-laki di gerbong ujung lebih pantas menanggung risiko kecelakaan dibandingkan perempuan.
Dalam ajaran Islam, diskriminasi menjadi salah satu sikap yang wajib dijauhi. Konsep anti-diskriminasi ini tercantum dalam
surah Al-Hujurat ayat 13 yang menyatakan bahwa seluruh manusia memiliki derajat yang sama.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ٌ
Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa."
Baca juga: Tafsir Al-Hujurat Ayat 13, Surat yang Dibacakan Pada Pembukaan Piala Dunia 2022Mengutip laman Kemenag, ayat Qur'an tersebut menegaskan bahwa keragaman identitas manusia di muka bumi merupakan sunnatullah.
Di hadapan Allah SWT, ukuran kemuliaan seseorang dinilai dari tingkat ketakwaannya, bukan dari suku, ras, warna kulit, maupun jenis kelamin.
Dengan demikian, surah Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan secara adil dan setara, sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan sosial yang inklusif, rukun, dan saling menghormati tanpa membedakan latar belakang.
(est)