LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerapkan kurikulum pendidikan baru untuk memulihkan pembelajaran pada 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional itu akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum ini mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar. Kurikulum ini memiliki beberapa karakteristik utama yakni:
1. Pengembangan
soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong-royong, kebhinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek.
2. Fokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
“Kurikulum tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Ini penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek, Anindito Aditomo, dikutip Santu (18/12/2021).
Dalam kurikulum baru itu, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi pelajar. Artinya, mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.
Meski demikian, ada mata pelajaran wajib yang harus ditempuh peserta didik. Mata pelajaran wajib tersebut adalah Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes, dan Sejarah.
Artinya, jika siswa berminat jadi dokter, maka bisa memilih mata pelajaran tambahan yang sesuai minat seperti Biologi, Kimia, Sosiologi, dan lainnya.
Saat ini kurikulum uji coba sedang diterapkan secara terbatas di 2500-an sekolah di seluruh Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak. Sekolah-sekolah itu mencerminkan keragaman yang ada di sistem pendidikan Indonesia.
"Sebagian besar adalah sekolah yang biasa saja. Bukan sekolah yang biasa dianggap favorit atau unggul. Bukan sekolah yang punya fasilitas yang berlebih. Banyak yang justru kekurangan secara sarana-prasarana. Sebagian juga berada di daerah tertinggal,” kata Nino.
Penerapan secara terbatas merupakan tahap penting dalam pengembangan kurikulum. Uji coba di sekolah yang beragam memastikan kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di beragam kondisi.
Uji coba itu juga memberi insight tentang bagaimana guru memaknai dan menerapkan sebuah kurikulum. Artinya, kurikulum dievaluasi oleh aktor paling penting, yakni para guru dan evaluasi itu dilakukan dalam konteks nyata.
“Ini melengkapi model uji publik yang biasanya didominasi oleh akademisi dan pengamat yang hanya melihat dokumen kurikulum saja,” kata Nino.
Berikut karakteristik kurikulum prototipe 2020 di PAUD, SD, dan SMP (sederajat), SMA, SMK, dan SLB (sederajat):
1. Jenjang Pendidikan Anak Usia DiniJenjang PAUD lebih ditekankan pada kegiatan bermain sebagai proses belajar yang utama. Ditambahkan pula penguatan literasi dini, penanaman karakter melalui kegiatan bermain, mulai ditekankan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pancasila dilakukan melalui kegiatan perayaan hari besar.
2. Jenjang Sekolah Dasar (SD)/SederajatUntuk memahami lingkungan sekitar mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial. Selama ini mata pelajaran IPA dan IPS terpisah. Di jenjang ini juga diintegrasikan computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Sementara Bahasa Inggris dinaikkan levelnya menjadi mata pelajaran pilihan.
3. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SederajatJenjang SMP juga ada perubahan. Jika tahun lalu sempat ada pelajaran TIK, kini mata pelajaran itu menjadi mata pelajaran pilihan bersama dengan prakarya. Jadi, mulai 2022 ada pelajaran yang hampir sama dengan TIK, yakni Informatika.
Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan guru yang mengajar tidak harus berlatar belakang pendidikan Informatika. Selanjutnya pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pancasila dilakukan minimal tiga kali dalam satu ajaran, ditekankan pembelajaran berbasis proyek.
4. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/SederajatJenjang SMA akan ditekankan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pancasila minimal tiga kali dalam satu tahun ajaran dan pelajar menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan. Syarat kelulusan SMA itu wajib menulis esai ilmiah.
Jadi, bila di S1 ada skripsi, di S2 ada tesis, dan S3 ada disertasi, di SMA ada esai ilmiah. Peserta didik diarahkan untuk berpikir kritis sistematis dalam bentuk tulisan sebagai syarat kelulusan.
5. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SederajatDunia kerja dapat dilibatkan dalam pengembangan pembelajaran. Kemudian struktur sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran yakni umum dan kejuruan. Pada PKL atau praktek kerja lapangan menjadi mata pelajaran wajib, minimal enam bulan.
Jenjang SMK tempat untuk mempelajari keterampilan-keterampilan tertentu sehigga harus banyak praktek. Ini diaktualisasikan dalam bentuk kebijakan PKL wajib minimal enam bulan pengaruh di lapangan. Pelajar juga dapat memilih mata pelajaran di luar program keahlian.
6. Jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB)Capaian pembelajaran pendidikan khusus dibuat hanya untuk memiliki hambatan intelektual. Bagi yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan sekolah regular yang sederajat dengan menerapkan prinsip kurikulum beregu.
Peserta didik di SLB juga menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan profil Pancasila dengan mengusung tema yang sama dengan sekolah reguler. Jadi, tetap menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pelajar di sekolah luar biasa.
(jqf)