LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti menegaskan, dengan dikeluarkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang berjalan, melainkan aturan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran mendalam atau
deep learning.
Peraturan baru tersebut hadir menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Namun Abdul Mu'ti kembali memastikan hanya ada penyesuaian dan bukan mengubah kurikulum.
"Permendikdasmen itu merupakan kelanjutan dari Permen tentang standar kompetensi lulusan, Permen tentang standar isi, dan sekarang Permen yang mengatur tentang pembelajaran mendalam," ujar Mendikdasmen usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Selasa (22/7).
Baca juga: Peraturan Baru Tentang Kurikulum Menjadi Langkah Strategis Pendidikan NasionalIa menegaskan peraturan menteri (permen) tersebut hanya melakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang sudah berjalan dalam rangka penerapan pembelajaran mendalam.
Untuk penyesuaian yang dimaksud ialah muatan dalam masing-masing mata pelajaran yang nantinya menjadi lebih sedikit tanpa mengurangi mutu pembelajaran.
"Muatan dalam masing-masing mata pelajaran itu lebih sedikit, tetapi tidak berarti itu mengurangi mutu," imbuhnya.
Dengan pembelajaran mendalam, pihaknya berupaya untuk memfokuskan pengajaran terhadap materi yang dirasa penting oleh murid, guna menghindari pengulangan materi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan.
Menurutnya, dengan pembelajaran mendalam diharapkan agar materi yang diajarkan sedikit. "Itu adalah yang sangat esensial untuk menghindari pengulangan atau repetisi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan," tambah Menteri Mu'ti.
Melalui Permendikdasmen 13/2025, lanjutnya, murid dapat belajar lintas keilmuan dan pembelajaran dikaitkan dengan berbagai aspek yang nyata, seperti yang terjadi di lingkungan mereka masing-masing.
"Kami berusaha, yang diajarkan adalah yang sangat esensial dengan pendekatan integratif lintas keilmuan dan pendekatan kontekstual yang dikaitkan dengan berbagai aspek real ditemukan oleh para murid di lingkungan mereka masing-masing," kata Mendikdasmen.
Abdul Mu'ti berharap hadirnya aturan terkait pengaplikasian
deep learning dapat membuat suasana pembelajaran menjadi lebih gembira dan menyenangkan, sehingga dapat pula membawa banyak manfaat bagi murid.
Berikut enam poin penting Permendikdasmen No.13 Tahun 2025:1. Tidak ada perubahan kurikulum, tetap menggunakan
kurikulum 2013 dan
kurikulum merdeka.
2. Perubahan bentuk dan struktur kokurikuler, diantaranya penyederhanaan pelaksanaan kokurikuler dan pengurangan alokasi waktu kokurikuler pada beberapa kelas.
3. Mengakomodasi perbaikan dalam proses pembelajaran melalui pendekatan pembelajaran mendalam.
4. Mata pelajaran pilihan
Koding dan
Kecerdasan Artifisial (AI) diselenggarakan Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2025-2026 secara bertahap di kelas 5, 7, dan 10.
5. Perubahan dimensi Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan karena perubahan Standar Kompetensi Lulusan.
6. Satuan Pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.
Untuk informasi lebih lengkap bisa unduh tautan berikut:
s.id/Permendikdasmen13Tahun2025(lsi)