LANGIT7.ID-, Jakarta - - Metode
deep learning atau pembelajaran dengan pendekatan mendalam bisa digunakan bersamaan dengan kurikulum yang sedang dijalani saat ini yaitu
Kurikulum 2013 dan
Kurikulum Merdeka.
Hal tersebut disampaikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti dalam webinar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan YouTube Kemendikdasmen, Selasa (22/7/2025).
"Beberapa hal dan pembelajaran dengan pendekatan mendalam ini bisa saja terintegrasi atau memiliki model Kurikulum 2013, bisa juga dalam beberapa hal menyangkut pendekatan yang mendalam itu juga ada beberapa irisannya Kurikulum Merdeka yang dua-duanya masih bisa dipakai untuk sistem yang ada sekarang ini," kata Mu'ti.
Jadi dikaitkan dengan implementasi
deep learning, pembahasannya bisa dikemas dengan berbagai tema. Termasuk juga bisa dibahas di lintas mata pelajaran. "Satu pokok bahasan itu bisa dikaitkan dengan berbagai tema yang sejalan dan mungkin juga lintas pelajaran," jelas Menteri Mu'ti.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai menjelaskan karakteristik dari pembelajaran mendalam adalah pembelajaran yang sempit tetapi mendalam. Sehingga penerapannya bisa jadi mengubah muatan dari mata pelajaran yang sudah ada.
"Menegaskan bahwa penerapan pembelajaran mendalam sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini meniscayakan adanya perubahan dari sisi muatan dalam masing-masing mata pelajaran," ungkapnya.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025 Tidak Mengubah KurikulumBahkan
deep learning juga bisa dikaitkan dengan pembelajaran pada konteks budaya, sosial, dan tantangan sehari-hari. Jika sesuai dengan harapannya maka pembelajaran mendalam ini dapat menjadi pondasi pengembangan kesadaran diri secara spiritual, sosial, bermakna, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan.
"Pembelajaran mendalam ini adalah satu pendekatan yang tidak hanya berdasarkan apa yang disebut dengan written curriculum yang berbasis pada apa yang tertulis di dalam kurikulum itu sendiri dan juga serangkaian mata pelajaran yang diajarkan di satuan pendidikan," kata Mu'ti.
Sementara itu, telah disampaikan sebelumnya oleh Abdul Mu'ti bahwa tidak ada perubahan kurikulum. Terbitnya
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang berjalan, melainkan aturan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran mendalam atau
deep learning.
Peraturan baru tersebut hadir menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Namun Abdul Mu'ti kembali memastikan hanya ada penyesuaian dan bukan mengubah kurikulum.
(lsi)