home global news

Parlemen AS Setujui RUU Berantas Islamofobia di Seluruh Dunia

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:35 WIB
Ilustrasi Parlemen Amerika Serikat (foto: Anadolu Agency)
Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-undang untuk memantau dan memberantas Islamofobia di seluruh dunia.

RUU itu disetujui usai insiden rasis yang melibatkan anggota fraksi Demokrat, Ilham Omar, dan anggota fraksi Republik, Lauren Boebert, pada bulan lalu. Kala itu, Lauren mencemooh Omar dalam sebagai anggota 'pasukan jihad' dalam sebuah perdebatan di parlemen.

James McGovern, anggota fraksi Demokrat sekaligus ketua Komite Aturan parlemen AS mengutip survei yang menunjukkan peningkatan sentimen anti islam di berbagai penjuru Amerika dan dunia. Sentimen itu dinilai perlu mendapat tanggapan kuat dari AS.

Omar, yang tiba di Amerika sejak kanak-kanak dan kini menjadi anggota Komite Hubungan Luar Negeri parlemen AS berbicara dalam rapat parlemen pada Selasa lalu. Ia mengatakan, sebagai negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama, AS harus berjuang melawan sentimen anti muslim dan lainnya di seluruh dunia.



Baca Juga: Lawan Islamofobia, Pria Muslim Ini Keliling Dunia Naik Sepeda

Sementara, Kelompok hak-hak sipil Muslim berpendapat, serangan terhadap Omar menjadi bukti perlunya undang-undang untuk memberantas Islamofobia. Mereka lalu memperkenalkan Undang-Undang Pemberantasan Islamofobia Internasional, pada Oktober lalu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
amerika serikat muslim amerika serikat parlemen amerika serikat islamofobia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya