Majelis Ormas Islam Gelar Muhasabah Akhir Tahun 2021
Jaja Suhana
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:44 WIB
Ketua Umum Dewan Dawah Dr Adian Husaini. Foto: Istimewa.
Majelis Ormas Islam (MOI) menggelar muhasabah akhir tahun 2021secara virtual, Kamis, (30/12/2021). Kegiatan tersebut dihadiri 13 pimpinan ormas Islamdi mana masing-masing perwakilan ormasmenyampaikan tausiyah refleksi akhir tahun.
Ketua Presidium Majelis Ormas Islam KH Nazar Haris mengatakan, Majelis Ormas Islam merupakan tempat berkumpulnya 13 ormas, dan sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Tujuan perkumpulan ini, yaitu membangun kerja sama dalam bidang pendidikan sosial dan dakwah.
Nazar Haris mengatakan, di antara kegiatannya, MOI telah mengawal beberapa kebijakan pemerintah yang kontroversial terkait dengan kemaslahanan umat.
Baca Juga:Kiai Didin Hafidhuddin Dorong Ormas Islam Perkuat Kolaborasi
"Kemarin kita kunjungan ke DPR RI ke komisi 10 untuk mendiskusikan mengenai kekhawatiran pada Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, terkait adanya konsensus seksual terkait hubungan seksual yang dilegalkan melalui permendikbud," kata Nazar sekaligus membuka acara.
Kedepannya, lanjut Nazar, banyak agenda yang perlu dilakukan karena persoalan umat itu bukan persoalan mudah. Banyak sekali sisi-sisi keumatan yang menjadi sorotan dan membutuhkan perjuangan serius.
Baca Juga:Kerja Sama dengan BPKH, MUI Resmikan Gedung Wisma Khadimul Ummah
Ketua Presidium Majelis Ormas Islam KH Nazar Haris mengatakan, Majelis Ormas Islam merupakan tempat berkumpulnya 13 ormas, dan sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Tujuan perkumpulan ini, yaitu membangun kerja sama dalam bidang pendidikan sosial dan dakwah.
Nazar Haris mengatakan, di antara kegiatannya, MOI telah mengawal beberapa kebijakan pemerintah yang kontroversial terkait dengan kemaslahanan umat.
Baca Juga:Kiai Didin Hafidhuddin Dorong Ormas Islam Perkuat Kolaborasi
"Kemarin kita kunjungan ke DPR RI ke komisi 10 untuk mendiskusikan mengenai kekhawatiran pada Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, terkait adanya konsensus seksual terkait hubungan seksual yang dilegalkan melalui permendikbud," kata Nazar sekaligus membuka acara.
Kedepannya, lanjut Nazar, banyak agenda yang perlu dilakukan karena persoalan umat itu bukan persoalan mudah. Banyak sekali sisi-sisi keumatan yang menjadi sorotan dan membutuhkan perjuangan serius.
Baca Juga:Kerja Sama dengan BPKH, MUI Resmikan Gedung Wisma Khadimul Ummah