home global news

Survei Litbang Kemenag: Masyarakat Puas dengan Layanan Sertifikasi Halal

Sabtu, 01 Januari 2022 - 10:00 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: LANGIT7/iStock
Indeks layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) capai hasil memuaskan. Hal ini terungkap dalam survei kepuasan layanan yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang-Diklat) Kemenag Tahun 2021.

Hasil survei Balitbang-Diklat, indeks kepuasan layanan sertifikasi halal mencapai 84,5%. Angka ini menunjukkan masyarakat puas dengan layanan yang diberikan BPJPH.

"Capaian ini harus dijaga. Kualitas layanan BPJPH harus terus ditingkatkan terus menerus agar masyarakat nyaman menerima layanan," terang Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Itu Standar, Bukan Formalitas

"Hasil survei ini cukup menggembirakan mengingat layanan dua tahun terakhir dilakukan dalam kondisi pandemi," sambung Aqil seperti dikutip dari laman Kemenag.

Aqil mengatakan, kepuasan publik tidak terlepas dari sejumlah capaian kinerja BPJPH. Pertama, sepanjang 2021, telah diterbitkan sebanyak 16.297 sertifikat halal. Jumlah ini mencakup sertifikasi bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta obat-obatan, barang gunaan, dan kosmetik.

"Selama tahun 2021 BPJPH telah menerbitkan 16.297 sertifikat. Ini tentu hasil kerjasama yang baik antar stakeholder yang terlibat langsung dalam proses sertifikasi halal, mulai dari MUI, Lembaga Pemeriksa Halal, dan pihak terkait lainnya," ungkap Aqil Irham
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag hasil survei bersertifikat halal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya