Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Itu Standar, Bukan Formalitas

mahmuda attar hussein Senin, 22 November 2021 - 07:30 WIB
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Itu Standar, Bukan Formalitas
ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Langit7
Langit7, Jakarta - Sertifikasi halal menjadi sebuah ketetapan atau standar yang diberlakukan pada produk sesuai ketentuan regulasi yang ada.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham menyebutkan, sebagai sebuah standar, sertifikasi halal memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan, baik bagi pelaku usaha atau produsen maupun bagi konsumen produk.

Sertifikasi halal adalah bentuk pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH setelah melalui serangkaian proses sertifikasi sesuai ketentuan regulasi yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan kehalalan produk.

Baca juga: Qanun Keuangan Syariah di Banda Aceh Efektif Berantas Renternir

Sertifikat halal menjadi alat atau tool dalam JPH sekaligus sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk.

"Sertifikasi halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar, jadi bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif," katanya beberapa waktu lalu.

Dengan adanya sertifikat halal, lanjut dia, akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk bagi masyarakat sebagai konsumen.

"Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halalnya," tambahnya.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Bersama Pesantren, Erick Thohir Ajak Santri Magang di Kementerian BUMN

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir menyebutkan data produk halal, termasuk produk UMK, memiliki peluang yang sangat terbuka dan sayang untuk dilewatkan.

Di mana data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020 mencatatkan, umat Muslim menghabiskan USD2,02 triliun untuk produk halal. Angka yang begitu besar ini menunjukkan besarnya peluang produk halal secara global.

"Oleh karenanya produk halal UMK kita juga harus terus kita perkuat untuk dapat naik kelas dan kemudian mengambil peluang ini," imbuhnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan