Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 01 Juni 2023
home global news detail berita

Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah

Garry Talentedo Kesawa Senin, 17 Januari 2022 - 04:30 WIB
Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah
Dirjen PHU Hilman Latief saat melepas 419 jemaah umrah. Foto: Humas Kemenag RI.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan pengiriman jamaah umrah ke Tanah Suci dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman mengatakan penghentian sementara ini dilakukan untuk mengkaji konsep OGP secara menyeluruh.

"Kita akan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman, dalam siaran pers, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Perdana sejak Pandemi Tiba di Arab Saudi

Sejak dibuka penerbangan perdana pada 8 Januari 2022., ada Sekitar 1.731 jamaah diberangkatkan melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Melalui skema OGP, mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga: Terbang Perdana di Masa Pandemi, Kemenag: Terima Kasih Arab Saudi

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," kata dia.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 01 Juni 2023
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan