Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 Juli 2026
home wirausaha syariah detail berita
Tren Penjualan Mobil Membaik

Pemerintah Lanjutkan Program PPnBM DTP Tahun Ini

mahmuda attar hussein Rabu, 19 Januari 2022 - 14:30 WIB
Pemerintah Lanjutkan Program PPnBM DTP Tahun Ini
Ilustrasi program insentif pajak PPnBM. Foto: Langit7
Langit7, Jakarta - Penjualan mobil terus meningkat berkat kebijakan pemerintah terkait pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP tahun lalu pada periode Maret-Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit atau meningkat sebesar 113 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 275 ribu unit.

Peningkatan itu juga turut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II 45,2 persen dan III 27,8 persen secara tahunan (yoy) pada 2021.

Baca juga: AHM Catat Kenaikan Ekspor Motor 36,1 Persen, Vario Mendominasi

Program PPnBM DTP dalam proses manufakturnya juga telah melibatkan 319 perusahaan industri komponen Tier 1, dan juga turut mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Untuk itu, pemerintah bakal melanjutkan insentif PPnBM DTP untuk pembelian mobil harga Rp200-250 juta pada tahun ini. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).

“Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Baca juga: Terus Dorong Ekosistem EV, PLN Operasikan SPKLU Pertama di Sumbar

Adapun skema diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I-2022. Di kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen, sedangkan kuartal III-2022 tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 2 persen.

"Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen," jelasnya.

Selanjutnya, skema kendaraan dengan harga Rp200-250 juta dengan tarif PPnBM sebesar 15 persen, pada Kuartal I-2022 akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah. Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Tahun lalu, jelas Agus, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen.

Baca juga: Kemenperin Optimalisasi Segmen Mobil di Bawah 1.500 cc

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc. Diskon 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

"Perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta akan berdampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar hingga 60 persen, karena sesuai dengan daya beli masyarakat. Selain itu, juga memiliki kandungan lokal yang tinggi, dan berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan