Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 01 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

Peran RUU P2SK Perkuat Rantai Nilai Industri Halal

mahmuda attar hussein Jum'at, 28 Januari 2022 - 06:00 WIB
Peran RUU P2SK Perkuat Rantai Nilai Industri Halal
Ilustrasi industri halal. Foto: Langit7/Istock
Langit7, Jakarta - Pemerintah terus berupaya melakukan penguatan kebijakan di sektor keuangan, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan, saat ini RUU P2SK menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, dan tengah menjadi prioritas pembahasan untuk tahun ini.

Baca juga: Indonesia Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2022-2023 Terus Membaik

Dalam RUU tersebut, juga termasuk pembahasan terkait keuangan syariah di Tanah Air. Hal itu dilakukan karena saat ini keuangan syariah masih perlu mendapatkan perhatian lebih.

"Kita perlu memperkuat value chain industri halal dengan sektor potensial yang berdaya saing. Kita akan lakukan dari hulu-hilir, sehingga dapat terasa manfaatnya secara optimal," jelasnya di Webinar Ekonomi Syariah dan RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rabu (26/1) malam.

"Jadi kita tidak hanya menjadi konsumen tapi juga mampu mendorong ekspor produk halal," sambungnya.

Baca juga: Ini Pendapat Pakar Ekonomi Syariah Soal RUU P2SK

Di tengah pandemi Covid-19, walaupun sektor ekonomi syariah juga mengalami kontraksi -1,57 persen, tapi masih terbilang cukup baik. Apalagi, jika dibandingkan dengan kontraksi ekonomi nasional yang mencapai -2,07 persen.

Menurutnya, hal itu menunjukkan ekonomi syariah yang masih mampu bertahan meski dihantam krisis.

"Apalagi kita negara mayoritas muslim terbesar dunia. Namun, selama ini perbankan syariah kita masih mengalami tantangan terbesar dalam permodalan, khususnya untuk mengembangkan jaringan, teknologi dan layanan," jelasnya.

Baca juga: Indonesia Kenalkan Kopi Petani Lokal di Gelaran Expo Dubai

Selain masalah permodalan, lanjut dia, literasi syariah juga masih rendah, yakni hanya diangka 8,9 persen. Hal itu turut berdampak pada pengembangan permodalan keuangan syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah yang telah menjadi tren global juga belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia.

Untuk itu, RUU P2SK diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada, sekaligus merespon kebutuhan ke depan. Sehingga upaya itu dapat terus mengembangkan produk yang berdaya saing.

"Ekonomi dan keuangan syariah juga membutuhkan dukungan lintas sektor dan generasi muda, untuk membangkitkan potensi yang ada. Sehingga dapat mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," tambahnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 01 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)