LANGIT7.ID, Bandung - Masyarakat di Tasikmalaya memiliki satu masjid agung yang berada jauh dari pusat kota. Meski bukan terletak di alun-alun atau dengan pusat pemerintahan, Masjid Agung Manonjaya ternyata salah satu bangunan bersejarah yang sekarang ditetapkan sebagai cagar budaya.
Masjid Agung Manonjaya bukanlah satu-satunya masjid negara Kabupaten Sukapura, karena sebelumnya sudah dibangun pula masjid serupa pada awal pembentukan daerah. Namun terjadi pemugaran, sehingga bentuk aslinya sudah tak terlihat, berbeda dengan masji agung tersebut.
Dulunya Sukapura berstatus kabupaten di masa Kesultanan Mataram, namun sekarang tercatat sebagai salah satu desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Pada masa kolonial Belanda, dengan alasan politis, pusat pemerintahan di Kabupaten Sukapura berpindah ke Arjawinangun atau Manonjaya. Lalu nama kabupatennya berubah dari Sukapura menjadi Tasikmalaya.
Masjid Agung Manonjaya yang dibangun pada masa Kangjeng Dalem Wiradadaha VIII (1832 Masehi) dijadikan masjid negara. Bangunan yang berada di Desa Manonjaya ini tak lepas dari perjalanan sejarah syiar Islam di bawah Sultan Agung Mataram.
Sekarang masjid ini sudah mengalami beberapa kali renovasi. Namun bangunan intinya masih sama seperti pertama kali dibangun. Hanya saja ada pelebaran serambi pada 1889 oleh Raden Tumenggung A Wiraatmaja karena alasan untuk menampung lebih banyak jemaah ummat Muslim.
Masjid dibangun dengan atap tumpang tersusun tiga. Pada bagian ujung diberi kemuncak (mustaka) dan empat buah tiang utama sebagai penyangga atap. Menurut cerita, puncak menara atau cungkup masjid berasal dari Masjid Pamijahan, peninggalan Syekh Abdul Muhyi.
Dari cerita yang beredar, pernah ada seorang yang jatuh pingsan usai menembak seekor burung yang bertengger di cungkup masjid tersebut. Selain itu puncak menara itu pernah dipindahkan ke Masjid Agung Tasikmalaya, namun keesokan harinya berpindah lagi ke Masjid Agung Manonjaya.
(bal)