LANGIT7.ID, Jakarta - Sejak puncak pandemi Covid-19 tahun lalu, pemerintah bertekad untuk menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Langkah ini diyakini mampu menggairahkan kembali berbagai sektor industri dan usaha terdampak pandemi.
Hal itu juga didukung dengan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) oleh pemerintah. Berbagai upaya dilakukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, mulai dari penyerapan produk lokal untuk menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan utilisasi industri nasional.
Baca juga: Upaya Bangkitkan Produk Halal UMKM Lewat Himpunan Dana WakafGuna menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, pemerintah menetapkan target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata mencapai sebesar 43,3 persen pada 2020 dan naik menjadi 50 persen di tahun 2024. Dengan jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25 persen ditargetkan sebanyak 6.097 produk di tahun 2020 dan meningkat menjadi sebesar 8.400 produk pada 2024.
"Membeli produk lokal tentu akan memberikan dampak langsung bagi perekonomian lokal. Kalau kita ketergantungan impor dan tidak punya kemandirian ekonomi, maka lapangan pekerjaan akan berkurang signifikan," ujar Motivator Bisnis, Jaya Setiabudi dikanal Youtubenya, dikutip Rabu (9/2).
Menurutnya, sebagian besar industri di Indonesia masih berskala kecil dan menengah. Namun demikian, industri kecil dan menengah (IKM) itu mampu menyerap 10,3 juta tenaga kerja dari total tenaga kerja di sektor industri Tanah Air.
Baca juga: Laris Manis Produk UMKM Jateng Lewat Kegiatan DrakorMuslim yang biasa disapa Mas J ini menyebutkan dampak perekonomian di hulu lebih massal dan penting untuk kedaulatan negara. Untuk itu, mata rantai produk lokal termasuk bahan baku, produksi dan pemasaran, penting untuk diperhatikan. "Jadi belilah dari tetanggamu meski sedikit lebih mahal, itu lebih baik daripada hanya sekadar cari murah dan tidak peduli terhadap kesejahteraan orang lain," tegasnya.
Pemilik paltform digital YukBisnis.com ini mengajak brand owner untuk bisa bersikap adil dengan kemampuannya dalam menggerakkan pasar. Sehingga produsen dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidup mereka agar lebih layak.
Sertifikasi brand, kata dia, menjadi salah satu langkah yang bisa ditempuh oleh IKM untuk bisa bersaing dengan produk brand besar. "Sertifikasi sebuah brand ini merupakan proses suatu perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan buruh, kelayakan bahan baku, proses produksi, dan dampak lingkungan," jelasnya.
Baca juga:
Deretan Fesyen Lokal Ramah Lingkungan yang Bakal Jadi Tren di 2022Ajang Balap Internasional di Mandalika Bangkitkan UMKM Lokal(asf)